Pekanbaru, 18 Juli 2022- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjalin kerjasama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Penandatanganan ini berlangsung di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Alauddin Makassar.
Kerjasama ini merupakan implementasi dari Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim yakni kerjasama antar fakultas institusi perguruan tinggi. Kesepakatan kerjasama ini bertujuan untuk :
1. Mengembangkan SDM di kalangan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa antara Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan meningkatkan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan, pelatihan, sosial budaya dan bidang bimbingan dan pengajaran;
2. Mengembangkan SDM di kalangan Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam antara Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dalam membangun dan meningkatkan Program Pendidikan, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Media.
3. Sebagai sarana dalam rangka mempererat Ukhuwah Islamiyah antara Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Agreement) dilakukan antar pihak sebagai berikut :
1. Dr. Irwanti Said, M.Pd selaku Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alaudin Makassar dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya disebut pihak pertama.
2. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd.Kons selaku Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama UIN Sultan Syarif Kasim Riau selanjutnya disebut pihak kedua.
Adapun yang hadir dalam penandatanganan MoA tersebut antara lain dari pihak FTK UIN Suska Riau yaitu Dr. Alfiah, M.Ag selaku Ketua prodi BKPI dan Dr. H. Arwan, M.Ag selaku Wakil Dekan III FDK UIN Suska Riau. Dari pihak UIN Alauddin Makassar yaitu Dr. Irwanti Said, M.Pd selaku Wakil Dekan III FDK UIN Alauddin Makassar, Dr. Irwan Misbach, SE, M.Si selaku Wakil Dekan I FDK UIN Alauddin Makassar dan Dr. Hj. Nurlaelah Abbas, Lc, MA selaku Wakil Dekan II FDK UIN Alauddin Makassar.
Melalui penandatanganan MoA antara fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar ini diharapkan bisa memperluas jangkauan kerjasama yang dijalin kedepannya. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran pada dua universitas tersebut.