Pekanbaru, 19 Maret 2022 – Berawal dari registrasi proposal dan submit pada akun LITAPDIMAS Kementerian Agama pada bulan September-Oktober 2021 hingga dilanjutkan dengan penetapan nomine untuk melaksanakan seminar proposal pada bulan November 2021, akhirnya dosen Bimbingan Konseling Pendidikan Islam berhasil lulus dan ditetapkan sebagai penerima bantuan dana penelitian BOPTN UIN Suska Riau Tahun 2022. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 118/Un.04/L.I/LPPM/02/2022 yang disampaikan oleh pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada hari Jumat, 25 Februari 2022 dosen Bimbingan Konseling Pendidikan Islam berhasil meraih posisi 3 klaster penelitian dan 1 kluster pengabdian kepada masyarakat. Klaster penelitian dasar program studi didapatkan oleh Bapak Subhan, M.Ag sebagai anggota dari Ibu Dr. Zubaidah Amir MZ, S.Pd.,M.Pd, selaku ketua peneliti. Kemudian pada klaster interdisipliner didapatkan oleh Bapak Dr.Tohirin, M.Pd, Ibu Dr.Alfiah, M.Ag, dan Ibu Hasgimianti, S.Pd, M.Pd. Kons. Klaster terapan kajian strategis nasional didapatkan oleh Ibu Raja Rahima Munawarah Raja Ahmad, S.Pd,I, M.Pd. Selanjutnya, penetapan dosen pengabdian kepada masyarakat berbasis pesantren dan madrasah didapatkan oleh Bapak Subhan, M.Ag dengan anggota Faisal Hariman Lubis.
Prestasi ini merupakan salah satu bentuk usaha para civitas akademika program studi untuk bisa bersaing dan memajukan Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam melalui bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat. Harapannya semoga hasil penelitian dan pengabdian ini secara khusus dapat berkontribusi secara praktis bagi setiap kalangan, kemudian secara umum Perguruan Tinggi mampu berkontribusi dalam konteks peningkatan daya saing bangsa dalam mewujudkan tiga fungsi utama perguruan tinggi melalui tridharma perguruan tinggi, yakni pengajaran/pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari ketiga dharma perguruan tinggi tersebut, kegiatan penelitian di perguruan tinggi merupakan salah satu kontributor yang paling diharapkan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi (Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4743 Tahun 2021).