Pada bulan September lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan survey Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia. Kegiatan survey ini diperluas dari 13 provinsi pada tahun 2018 menjadi 34 provinsi dan 102 kabupaten/kota. Kegiatan ini juga diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari UIN Suska Riau jurusan BKPI sebagai enumerator.
Para dosen dan mahasiswa melakukan survey tersebut ke pemukiman setempat. Dimana, masyarakat dengan kategori usia 15-64 tahun (menurut standar WHO) menjadi sasaran survey kali ini.
Kerjasama antara LIPI dan BNN serta para dosen dan mahasiswa ini dilakukan untuk penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika, sehingga status pemakai narkoba dapat dikurangi. Serta, harapan dari peluasan posisi survey ini dapat menghasilkan output angka prevalensi nasional penyalahgunaan Narkoba dan prevalensi masing-masing provinsi beserta angka setaranya.
Hasil yang diperoleh dari survey ini adalah berbagai informasi mendasar dan penting yang dapat digunakan sebagai rujukan dan tindak lanjut dalam Penelitian dan Pengembangan serta Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam rangka Pencegahan dan Pembrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dokumentasi Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia oleh para dosen dan mahasiswa UIN Suska Riau BKPI: