Senin, 24 Mei 2021 dosen BKPI dan beberapa mahasiswa mengikuti webinar nasional bertemakan ; Pencegahan Narasi Kekerasan di Kampus, yang diselenggarakan oleh ISAIS UIN Suska Riau melalui moda zoom meeting.
Topik ini penting, karena masyarakat Indonesia tidak bisa dipisahkan dari agama, apapun perilaku masyarakat Indonesia terikat dengan agama. Tantangannya bagaimana menyeimbangkan hak beragama dan menjalankan keyakinan agama dengan komitmen bernegara. Praktek agama yang berlebihan dibenturkan dengan ideologi pancasila, sehingga terjadi konflik dengan menyalahkan satu komunitas, adanya ekslusivisme, seperti HTI dengan khilafahnya. Persoalan moderasi beragama menjadi satu keniscayaan dan kebutuhan karena keinginan untuk kerukunan, kedamaian. Penekanannya memoderasi cara beragama bukan ajaran agamanya, tetapi cara pandang tentang pelaksanan kegiatan keagamaan, disampaikan Prof. Dr. Oman Fathurrahman Guru Besar UIN Jakarta yang merupakan ketua Pokja Moderasi beragama Kementerian Agama Indonesia. Moderasi beragama bukan antitesa radikalisme; dimana lawan moderasi adalah ektremisme (tatharruf, berlebihan) baik ekstrem kiri maupun kanan. Perguruan tinggi islam diminta untuk menarasikan contra narasi kekerasan dan menyuarakan moderasi beragama dalam kegiatan perkuliahan, kurikulum, bahan ajar, dll.
Topik ini dianggap penting oleh dosen BKPI untuk indonesia kedepan tapi sayang kebanyakan kita sudah lansung elergi dengan isu tersebut akibat lemahnya kemampuan menyaring sharing tidak bertuan di medsos.
Disepakati bahwa keberadaan dosen sebagai aparat negara, merepresentasikan negara dan harus bisa terlibat secara pas dalam melakukan moderasi beragama. Banyak new insight yang diperoleh oleh dosen BKPI yang akan memberikan wawasan dalam perkuliahan, dengan mengikuti kegiatan Webinar nasional ini. Penguatan moderasi beragama adalah upaya kita bersama, bangsa indonseia untuk menyelaskan visi beragama dan bernegara. Mengamalkan ajaran agama adalah cara kita menjaga Indonesia, sebagaimana menunaikan kewajiban negara adalah wujud pengamalan ajaran agama.