Assesment dan Evaluasi Penerapan Juknis Kegiatan Akademik Berbasis Online selama Masa Darurat Covid 19

 

Ketua Prodi BKPI  bersama Pimpinan fakultas tarbiyah serta Tim akademik, 21 Oktober 2020, melakukan rapat untuk meninjau pelaksanaan perkuliahan online dan penelitian menyikapi pandemic covid 19. Juknis perkuliahan daring sudah ditetapkan berlaku Maret 2020, sementara juknis penelitian telah dibahas dalam FGD minggu ke 2 Oktober 2020.

Diskusi meliputi perlunya dilakukan penyusunan instrumen untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akademik selama masa darurat covid 19.  Selain itu, Juknis Penelitian perlu segera diselesaikan dalam rangka percepatan studi mahasiswa selama masa pandemic covid 19.

 

About admin bkpi

Check Also

WORKSHOP ART THERAPY DALAM PELAKSANAN LAYANAN KONSELING dengan Tema: “GENDER-INLCLUSIVE AR-BASED COUNSELING  FOR MENTAL WELLNES AND RESILIENCE”

Pada hari Jum’at, 05 September 2025, bertempat di Aula Rektorat Lantai 5 Universitas Islam Negeri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *