PRAKTISI MENGAJAR: Konseling Adiksi, Penguatan Kompetensi Calon Konselor dalam Menangani Klien Pengguna NAPZA

Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau melaksanakan kegiatan Praktisi Mengajar pada Mata Kuliah Praktikum Laboratorium Konseling dengan mengangkat tema “Konseling Adiksi: Penguatan Kompetensi Calon Konselor dalam Menangani Klien Pengguna NAPZA.”

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Aula PPG Lantai 2, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan narasumber Patricilianty Legis A.P., S.K.M. dari BNN Provinsi Riau.

Acara diikuti oleh mahasiswa BKPI semester 5 sebagai peserta utama, dan turut dihadiri oleh: Prof. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons. – Dekan FTK UIN Suska Riau sekaligus dosen pengampu mata kuliah, Nur’aini Safitri, S.Pd.I., M.Pd., Kons. – Dosen pengampu mata kuliah, Suci Habibah, M.Pd. – Ketua Prodi BKPI, Hasgimianti, M.Pd., Kons. – Sekretaris Prodi BKPI, Nurhafiza, M.Pd., dan Sindi Ayudia Pama, M.Pd. – Dosen BKPI

Dalam membuka kegiatan, Prof. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons. menyampaikan bahwa praktik konseling dalam isu adiksi merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki calon konselor, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kasus penyalahgunaan NAPZA di masyarakat. Beliau menekankan bahwa konselor tidak hanya berperan dalam proses rehabilitasi psikososial, tetapi juga dalam upaya pencegahan, penguatan ketahanan pribadi, dan pemulihan fungsi sosial klien. Oleh karena itu, keterlibatan praktisi dari lembaga resmi seperti BNN memberikan pemahaman langsung mengenai prosedur, etika, dinamika psikologis, serta pendekatan konseling yang tepat dalam menangani klien adiksi.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, dengan mahasiswa menunjukkan ketertarikan dalam memahami strategi intervensi, kerahasiaan kasus, serta tantangan konseling pada klien yang memiliki resistensi dan relaps.

Kegiatan Praktisi Mengajar pada mata kuliah Praktikum Laboratorium Konseling dengan tema “Konseling Adiksi: Penguatan Kompetensi Calon Konselor dalam Menangani Klien Pengguna NAPZA” memberikan manfaat signifikan bagi mahasiswa BKPI dalam memahami dinamika psikologis, sosial, dan perilaku adiktif pada klien. Melalui paparan praktisi dari BNN Riau, mahasiswa memperoleh wawasan aplikatif mengenai asesmen, teknik konseling, etika penanganan kasus, serta peran konselor dalam proses rehabilitasi dan pemulihan. Kegiatan ini turut memperkuat kompetensi profesional calon konselor agar mampu memberikan layanan yang empatik, terstruktur, dan berbasis pendekatan ilmiah dalam menghadapi isu NAPZA di masyarakat. Dengan demikian, program ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan BKPI yang responsif, kompeten, dan relevan dengan kebutuhan lapangan.

About suci habibah

Check Also

Kuliah Dosen Tamu Mata Kuliah Instrumentasi BK Hadirkan Narasumber dari UIN SMH Banten

Pekanbaru, 5 November 2025 — Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), Fakultas Tarbiyah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *