Breaking News

Asesmen Kecukupan Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister BKPI FTK UIN Suska Riau: Langkah Strategis Menuju Pembukaan Program Pascasarjana

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Syarif Kasim Riau kembali mencatatkan langkah penting dalam pengembangan akademiknya dengan diselenggarakannya Asesmen Kecukupan Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan krusial menuju pendirian resmi Program Studi Magister BKPI yang akan memperkuat posisi FTK sebagai fakultas unggul dalam pengembangan ilmu pendidikan dan konseling Islam di wilayah Sumatera.

Acara ini diawali dengan penyambutan tamu yang berlangsung penuh khidmat dan kental dengan nuansa budaya Melayu. Prosesi penyambutan menampilkan silat tradisional, hadroh, dan tari pasambahan sebagai wujud penghormatan terhadap tamu kehormatan dan sebagai bentuk representasi kearifan lokal Riau yang menjadi identitas UIN Suska Riau. Nuansa ini tidak hanya memperlihatkan nilai-nilai tradisional, tetapi juga mencerminkan integrasi budaya dan spiritualitas yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam di tanah Melayu.

Dalam momen tersebut, dua asesor utama dari Kementerian Agama Republik Indonesia hadir untuk melakukan asesmen kelayakan program. Asesor pertama, Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Ag, dari UIN Walisongo Semarang, didampingi oleh Ahmad Sururi, S.Pd.I dari Staf Kemenag RI, disambut secara adat dengan pemberian tajak sebagai simbol penghormatan tertinggi bagi tamu laki-laki yang datang membawa misi mulia. Sementara itu, Asesor kedua, Sri Rahmi, M.A., dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menerima selendang songket Melayu sebagai simbol penghargaan dan keanggunan dalam adat Melayu.

Prosesi penyambutan ini menjadi bagian penting dalam menunjukkan identitas dan komitmen UIN Suska Riau terhadap pelestarian budaya lokal, sekaligus menciptakan suasana hangat dan harmonis dalam proses asesmen. Kehadiran para asesor disambut oleh jajaran pimpinan UIN, FTK, dosen, serta tim penyusun borang pendirian program studi Magister BKPI yang telah mempersiapkan seluruh dokumen akademik dan administratif sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Dalam kegiatan asesmen yang berlangsung di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, para asesor melakukan penelaahan mendalam terhadap dokumen akademik, kurikulum, sumber daya dosen, sarana prasarana, dan rencana pengembangan program Magister BKPI. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan strategis yang disampaikan untuk memperkuat kesiapan program studi dalam menghadirkan pendidikan magister yang berstandar nasional dan berkarakter Islami.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Abdul Rohman menyampaikan bahwa peluang berdirinya Program Studi Magister BKPI sangat besar, mengingat di wilayah Sumatera baru terdapat dua program sejenis. “Potensi UIN Suska Riau sangat menjanjikan untuk mengembangkan Program Magister BKPI ini. Namun, kami menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dilakukan sebelum izin pendirian resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama,” ujarnya dalam sesi penyampaian rekomendasi.

Pesan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh sivitas akademika FTK untuk terus memperkuat kesiapan kelembagaan, terutama dalam aspek tata kelola, SDM, dan pengembangan riset. Tim penyusun borang Magister BKPI menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi asesor guna mempercepat proses penerbitan izin penyelenggaraan.

Kegiatan asesmen ini tidak hanya menjadi ajang verifikasi administratif, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan konsolidasi seluruh pihak di FTK dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. Dengan dukungan pimpinan universitas, fakultas, dan para dosen, pendirian Program Magister BKPI diharapkan akan menjadi tonggak baru bagi pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling berbasis nilai-nilai Islam di Indonesia, khususnya di kawasan Sumatera.

Pada akhirnya, Asesmen Kecukupan Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister BKPI ini menandai komitmen nyata UIN Suska Riau dalam mencetak generasi konselor profesional yang berintegritas dan berorientasi pada nilai-nilai spiritual, ilmiah, dan budaya. Langkah ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi FTK untuk semakin memperkuat reputasi akademik dan kontribusi ilmiahnya dalam ranah pendidikan dan pelayanan konseling Islam di tingkat nasional maupun internasiona

Acara Asesmen Kecukupan Izin Penyelenggaraan Program Studi Magister BKPI ditutup dengan sesi foto bersamayang penuh kehangatan dan kebersamaan. Dalam momen tersebut, paraasesor, jajaran pimpinan UIN Sultan Syarif Kasim Riau, pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), para dosen, sertatim penyusun borang pendirian program studi Magister BKPI berpose bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen kolektif dalam mewujudkan berdirinya Program Magister BKPI. Kegiatan penutupan ini menjadi penanda semangat kolaboratif seluruh elemen civitas akademika UIN Suska Riau dalam memperkuat mutu pendidikan dan memperluas kontribusi akademik di bidang Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.

About suci habibah

Check Also

Dosen BKPI UIN Suska Riau Hasgimiati, M.Pd., Kons., CIIQA Laksanakan Audit Mutu Internal di Dua Program Studi

Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendukung peningkatan mutu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *